SUMBARBERKABAR.COM — Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Syamsul Bahri melakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, saat ini, Selasa (18/7/2023)
Anggota Fraksi PDIP asal pemilihan Pasaman-Pasaman Barat Fraksi PDI-P Syamsul Bahri, kembali temui masyarakat untuk lakukan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2019, tentang penyelengaraan cadangan pangan.
Kali ini Syamsul Bahri bertemu dengan masyarakat di Nagari Ranah Malintang, kecamatan Sungai Aur, kabupaten Pasaman Barat, yang juga di hadiri stakeholder terkait, dalam menerangkan materi ketahanan pangan, dan berbagai manfaat dari peraturan daerah tersebut bagi masyarakat.
Tokoh masyarakat, wali jorong dan wali nagari setempat tampak serius mengikuti acara sosialisasi Perda tersebut, agar dapat memahami semua pemaparan dari Syamsul Bahri, yang memang dekat dengan masyarakat di kabupaten Pasaman Barat khususnya.
Dalam pemaparan Syamsul Bahri mengaitkan kondisi ketahan pangan, dengan cadangan pangan, yang sangat erat hubungannya, demi mempertahankan swasembada pertanian tanaman pangan do daerah tersebut.
Ia menegaskan, cadangan pangan sudah ada dari zaman orang tua dahulu, dengan menyiapkan lumbung padi, namun saat ini hampir tidak ditemui lagi, sehingga bisa menjadi permasalahan jika suatu saat mengalami paceklik atau kurang hasil panen.
“Pentingnya kita menyiapkan cadangan pangan agar jangan terjadi kesulitan teramat besar disaat musim paceklik, sehingga persediaan pangan tetap terjamin,” papar Syamsul Bahri.
Ditambahkannya, selain mengantisipasi masa sulit, cadangan pangan juga mampu menjaga stabilitas kehidupan berkeluarga disaat sulit, sehingga perekonomian para petani tetap terjaga meski pada saat paceklik.
“Yakinlah peraturan daerah mengenai cadangan pangan ini dibuat karena keberpihakan pada masyarakat, sehingga bisa menjadi pegangan yang kuat dalam melakukan aktifitas pertanian menuju swasembada pangan, untuk ketersediaan pangan berkelanjutan,” tegas Syamsul Bahri.
Sosper yang dihadiri ratusan masyarakat tersebut juga diisi dengan tanya-jawan, sehingga peserta dapat memahami makana yang terkandung di dalam aturan tersebut.
Joni salah seorang peserta mengatakan, sangat senang mengikuti acara sosper yang dilakukan Syamsul Bahri, karena isa menambah ilmu dalam memahami aturan, khususnya peraturan daerah.
“Saya dan teman-teman yang hadir saat ini sangat berterimakasih pada pak Syamsul Bahri, yang sudah mau memilih daerah kami untuk melakukan sosialisasi Perda, sehingga kami dapat memahami aturan, tentunya yang berkaitan dengan pekerjaan kami yakni petani,” beber Joni.
Ditambahkan Marni, peserta lainnya, dengan mengikuti acara tersebut maka sebagai wanita ia bisa melakukan upaya dalam membantu suami mempersiapkan cadangan pangan, hasil dari pertanian mereka.
Ketika akan menutup acara Sosper, Syamsul Bahri berpesan pada peserta, agar bisa memberitahukan pada warga lainnya, yang tidak sempat hadir pada acara, juga pada kerabat di daerah lainnya.
“Tolong sampaikan juga pada teman-teman dan sanak family yang berada di disini atau tempat lain tentang Perda ini, sehingga bisa mengetahuinya,” tutup Syamsul Bahri, yang disambut riuh tepuk tangan masyarakat.