SUMBARBERKABAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023 di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumbar, Senin, 14 Agustus 2023.
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memiimpin jalannya rapat didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, apabila terdapat penurunan target pendapatan sebesar Rp. 303 milyar dan untuk menutup defisit dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 320 milyar, maka akan terdapat rasionalisasi kegiatan secara besar-besaran pada Perubahan APBD Tahun 2023 dengan nilai belanja mencapai Rp. 623 milyar.
“Ini merupakan kondisi sangat tragis sekali serta kejadian pertama APBD Provinsi Sumatera Barat, ” ujar Supardi
sembari menambahkan menjadi PR sangat berat bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk dapat mem-balance-kan APBD pada Perubahan Tahun 2023.
Menurut Supardi, Pertumbuhan makro ekonomi daerah, yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dilakukan koreksi, oleh karena terdapat beberapa target yang sudah tidak sejalan dengan kondisi saat ini.
“Pertumbuhan Ekonomi (PE) diusulkan sebesar 4.76 % merupakan target pesimis dan di bawah target ditetapkan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Sumatera Barat sebesar 5.0 sampai dengan 5.4 %.,” ujar Supardi.
Dijelaskan Supardi, Sesuai dengan kesepakatan Pemerintah provinsi dan DPRD target pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2024 disepakati sebesar 4.8 – 5.2 % dan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan juga targe-target yang terdapat RPJM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 dengan memperhatikan realisasi capaian makro sampai tahun 2022 dan target-target makro ekonomi nasional yang ditetapkan dalam RKP Tahun 2024.
Dengan adanya peningkatan tersebut, tentu akan memberikan multi player effect pada peningkatan ekonomi dan pendapatan daerah.
“Proyeksi pendapatan daerah diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan unggulan pada tahun 2024.
Oleh sebab itu, perlu upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan penerimaan daerah, baik dari sisi PAD memaksimalkan (Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea balik nama kendaraan serta pemanfataan asset idel,” ujar Supardi.
Dijelaskan Supardi, segera melakukan kajian ulang terhadap kerjasama Pemprov dengan PT. Graha Mas Citrawisata HGB nya sudah berakhir pada tanggal 30 Juni 2023) , maupun sumber-sumber penerimaan lain, termasuk meningkatkan komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan program dan anggaran lebih banyak bagi Provinsi Sumatera Barat.
“Dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2024 nanti, diminta kepada Pemerintah Daerah dan OPD-0PD terkait untuk melihat dan menginventarisasi kembali semua potensi kita miliki dengan memperhatikan potensi terdapat dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, termasuk meninjau kerjasama Pemerintah Daerah dengan pihak ketiga dalam pengelolaan asset daerah,” ujar Supardi
Dikatakan Supardi, Proyeksi pendapatan dan rencana plafon belanja dan pembiayaan daerah yang ditampung dalam KUA-PPAS Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan akan di dalami kembali pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024.
“Rencana alokasi belanja ditampung dalam KUA-PPAS Tahun 2024, diprioritaskan memenuhi kebutuhan belanja wajib mengikat termasuk mandatory spending, hibah Pilkada, memenuhi pencapaian target SPM, penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pemenuhan target kinerja RPJMD dan program unggulan daerah serta memenuhi kebutuhan anggaran untuk pokok-pokok pikiran merupakan aspirasi masyarakat, ” ujar Supardi
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran, Badan Anggaran menekankan fokus anggaran dialokasikan kegiatan pokok berimplikasi kebutuhan masyarakat, bukan kegiatan pendukung seperti untuk penjalanan dinas, ATK dan lain-lain.(*)