SUMBARBERKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) bersama DPRD terus mendalami komposisi kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2023.
“Meskipun defisit anggaran untuk menjalankan program-program kerja pemerintah daerah, DPRD Sumbar berkomitmen untuk mengoptimalkan pembangunan SDM dengan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Senin (11/9/2023).
Supardi yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar mengatakan banyak faktor yang memengaruhi terjadinya defisit anggaran di antaranya kewajiban pemerintah daerah untuk menganggarkan perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), kecilnya dana sharing pemerintah pusat pada pos Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara pembiayaan program kerja daerah cukup besar.
Ia mengatakan perubahan APBD Sumbar 2023 dalam kondisi tidak bagus karena terdapat defisit anggaran mencapai Rp350 miliar dan penurunan target pendapatan senilai Rp330 miliar. Kedua hal itu mengakibatkan perlunya rasionalisasi kegiatan dan program mencapai angka Rp650 miliar.
Ini merupakan kondisi yang kurang baik dan merupakan kejadian pertama dari APBD Sumbar. Ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat bagi DPRD dan Pemprov untuk menyeimbangkan kembali APBD Perubahan Tahun 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Hansastri mengatakan solusi masalah itu yakni dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Jika penerimaan PAD bisa sesuai target yang ditetapkan, maka persoalan defisit bisa teratasi.
Namun, dengan melihat pendapatan pada semester pertama 2023, ada kemungkinan target PAD tidak akan tercapai. Hal itu disebabkan target yang dipatok pada penyusunan APBD sebelumnya terlalu tinggi.
Ia mengatakan apabila target capaian PAD tidak terealisasi, maka kemungkinan harus ada sejumlah kegiatan harus dicoret meskipun telah direncanakan. Hal itu agar perubahan APBD Sumbar 2023 bisa diseimbangkan dan tidak meninggalkan utang bagi pemerintah daerah. (*)