SUMBARBERKABAR.COM – Tim Verifikasi Faktual Komisi Informasi Sumbar menyambangi Kabupaten Solok Selatan pada Jumat dan Sabtu ini. Dalam verfak tersebut, KI Sumbar ditemui oleh Sekda Solok Selatan dan Kadiskominfo.
Tidak hanya itu, Pemkab juga menghadirkan Kepala OPD dan camat.
Dalam sambutannya, Sekda Syamsurizaldi menegaskan komunikasi dan kolaborasi seluruh OPD termasuk dalam keterbukaan informasi publik menjadi hal mutlak, karena persoalan pemerintahan harus diselesaikan secara bersama sama.
“Pak Bupati dan Wabup meminta maaf tidak bisa hadir karena ke luar daerah, jika beliau di Padang Aro, pasti akan hadir dalam pertemuan ini, karena kami di Solok Selatan memang mengedepankan prinsip kolaborasi dalam pemerintahan bahkan kolaborasi sudah masuk ke hexahelic Governance,” kata Syamsurizaldi.
“Tentang keterbukaan informasi publik di Solok Selatan, komitmen kami jelas dan tegas, berikan informasi secara cepat, akurat, mudah dan berkualitas kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang ditutup tutupi, kecuali informasi yang memang dikategorikan informasi yang dikecualikan,” lanjutnya.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska mengapresiasi komitmen dan kolaborasi yang dibangun oleh Pemkba Solok Selatan, karena akan menjadi kunci untuk memaksimalkan fungsi PPID.
“Soal Kolaborasi dan komitmen, Solok Selatan hebat, dalam proses verfak KI ke kabupaten dan kota, baru di sini Sekda dan Kadiskominfo mengumpulkan Kepala OPD dalam satu ruangan untuk memaparkan tentang KIP,” sebut Nofal dalam sambutannya.
Dalam pertemuan tersebut, Kadiskominfo, Firdaus Firman memaparkan progres keterbukaan informasi publik di Solok Selatan.
“Tahun ini PPID Solsel optimis mampu mendapat prediket informatif, selain menyempurnakan saran dan prasarana, PPID juga fokus untuk meningkatkan pemahaman KIP kepada seluruh OPD, salah satu hasilnya adalah jumlah Daftar Informasi Publik yang sudah mencapai hampir 2000 data,” papar Firdaus Firman.
Di Solok Selatan tim KI Sumbar mengunjungi Nagari Sako Utara, PPID Solsel, Bawaslu dan KPU Solsel, serta SMA 5 Solok Selatan.