SUMBARBERKABAR.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) lolos tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 dan berhak masuk ke tahap selanjutnya, yakni tahapan Presentasi Badan Publik. Tahapan presentasi digelar oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar di ZHM Premiere Padang, Senin (01/12/2023).
Tahapan Presentasi sendiri akan menentukan nilai, kategori, dan peringkat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis hadir langsung dalam pelaksanaan presentasi ini. Tampak hadir mendampingi Sekwan Raflis, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokoler Darul Idris.
Usai presentasi, Raflis menyampaikan, Sekretariat DPRD Sumatera Barat berkomitmen menciptakan berbagai inovasi untuk memajukan keterbukaan informasi publik agar masyarakat lebih mencintai lembaga DPRD.
Komitmen sekretariat DPRD Sumbar memperkuat keterbukaan informasi publik, dapat dilihat dari inovasi yang telah dilakukan tahun 2022 yaitu sebanyak 15 inovasi. Tahun 2023 ini terdapat lima inovasi.
“Untuk mewujudkan komitmen tersebut, sekretariat DPRD Sumatera Barat akan menambah SDM di bidang Informasi Teknologi atau IT dan meningkatkan kapasitas SDM,” ucap Raflis.
Raflis tambahkan, materi yang disampaikan saat presentasi yakni Inovasi terkait pelayanan publik atau pemberian informasi kepada masyarakat seperti Aspirasi Publik (ASIK), PPID DPRD Sumbar, Kube DPRD, Website DPRD Sumbar, Pojok Baca Digital (Pocadi) dan banyak lagi inovasi lainnya.
“Inovasi -inovasi peayanan Publik tersebut diharapkan dapat memudahkan akses informasi bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Raflis. (*)