• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Sumbar Berkabar
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Sumbar Berkabar
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

Selasa, 21/5/24 | 16:36 WIB
DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023
Share on FacebookShare on Twitter

sumbarberkabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (21/5/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didamping Suwirpen dan Indra Dt Rajo Lelo Suib dan Sekwan Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wagub Audy Joinlady.

Wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar dalam sambutannya menyampaikan, secara umum capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik terhadap pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan, telah cukup baik.

“Hal ini dapat dilihat dari capaian realisasi target kinerja makro, target kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD,” ungkap Irsyad.

Meskipun capaian target kinerja program dan kegiatan telah cukup baik, lanjut Irsyad, namun masih terdapat kelemahan terutama dalam pelaksanaan empat program unggulan daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, yaitu Progul Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar religi dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan.

“Sampai tahun 2023 yang merupakan tahun ke 3 dari RPJMD, masih ada sasaran dan tujuan dari empat Progul tersebut yang belum tercapai,” katanya.

Permasalahan yang terdapat dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023, pada umumnya merupakan permasalahan yang sama pada tahun 2022.

“Kondisi ini diperlukan perbaikan dari Pemerintah Daerah dan OPD terkait terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta menuntaskan pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya,” ujar Irsyad.

Wakil gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan, Berbagai keberhasilan yang telah dicapai selama ini merupakan modal yang sangat berharga untuk pembangunan Sumatera Barat kedepannya, serta harus dijadikan motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan percepatan pembangunan Sumatera Barat. Namun disamping itu, terhadap berbagai program yang masih belum tercapai, tentunya memerlukan dukungan dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat agar dapat kita realisasikan bersama.

“Rekomendasi DPRD Sumbar baik berupa saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, merupakan suatu sumbang saran yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar sebagai titik tolak bagi kita bersama dalam membangun suatu kebijakan yang strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pada
masa yang akan datang,” ungkap Audy.

Wagub Audy juga mengharapkan kerjasama yang lebih intensif lagi dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, akademisi, swasta serta seluruh lapisan masyarakat, untuk dapat secara bersama-sama
bersatu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Dengan kebulatan tekad serta memperkuat komitmen untuk mewujudkan Sumatera Barat madani yang unggul dan berkelanjutan, kami yakin akan dapat mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih profesional, sehingga implementasi terhadap hak, wewenang dan kewajiban dalam menjalankan otonomi daerah benar-benar akan mampu memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat yang kita cita-citakan bersama,” kata Audy.

Setelah ditetapkan, rekomendasi Rekomendasi DPRD Sumbar Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 langsung diserahkan kepada wakil gubernur. (*)

Leave Comment
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

Copyright sumbarberkabar.com @2023

No Result
View All Result
  • Home

Copyright sumbarberkabar.com @2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In