sumbarberkabar.com Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan studi banding ke DPRD Sumbar, Kamis (12/6).
Adapun studi banding DPRD Pasaman Barat ini terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Yasmin yang menyambut rombongan ini menilai kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk saling bertukar informasi, memperdalam pemahaman, serta memperkuat sinergi antar lembaga legislatif daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di pertemuan yang berlangsung di ruang khusus 1 Sekretariat DPRD Sumbar ini Yasmin menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk melakukan studi banding, sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi lintas daerah dalam menghadapi dinamika perencanaan dan pelaksanaan APBD-P.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah. Semoga diskusi ini memberi manfaat dan menjadi masukan berharga bagi kita semua,” ujar Yasmin.
Diskusi berlangsung aktif, membahas berbagai aspek teknis dan kebijakan terkait proses penyusunan KUA-PPAS, termasuk strategi penyesuaian anggaran dalam situasi fiskal yang dinamis.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya perspektif DPRD Kabupaten Pasaman Barat dalam menyusun dan menetapkan dokumen anggaran perubahan, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (y)