sumbarberkabar.com DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Jumat (13/6).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, yang menyampaikan langsung nota pengantar tersebut.
Dalam sambutannya, Evi Yandri menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menilai kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan APBD oleh pemerintah daerah.
Ia juga menekankan pentingnya pembahasan Ranperda ini secara cermat dan objektif, agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat.
Sesuai amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, salah satu kewajiban Kepala Daerah adalah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD.
Fungsi pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas pada realisasi pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga sebagai sarana evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran.
Selain itu, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kita dapat mengetahui apakah anggaran telah dilaksanakan sesuai rencana, secara efektif dan efisien, serta mampu mewujudkan target yang telah ditetapkan,” ujar Evi Yandri.
Sementara itu, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy dalam pemaparannya menjelaskan secara garis besar realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2024, beserta capaian kinerja yang telah dicapai oleh Pemprov Sumbar.
“Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami atas amanat rakyat yang tertuang dalam APBD 2024. Kami berharap pembahasan dan evaluasi DPRD dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah ke depan,” ungkap Vasco.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi, yang selanjutnya akan berlanjut ke tahap pandangan umum fraksi-fraksi. (y)