PADANG-Upaya mewujudkan kawasan permukiman yang bersih, sehat, dan tertata terus diperkuat Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, melalui kebijakan penataan lingkungan berbasis kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang konsisten dijalankannya adalah pembangunan jalan lingkungan melalui betonisasi di kawasan permukiman padat penduduk.
Program tersebut tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan. Jalan lingkungan yang dibeton dinilai mampu mengurangi genangan air, meminimalkan lumpur, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Komitmen tersebut bukan hal baru bagi Muhidi. Jauh sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumbar, kebijakan serupa telah diterapkannya saat bertugas di DPRD Kota Padang. Konsistensi itu berlanjut hingga kini, dengan sejumlah titik pembangunan jalan lingkungan telah direalisasikan, salah satunya di RW 09, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah.
Dalam kegiatan reses perseorangan yang digelar di Masjid Nurul Ibadah, Kelurahan Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (4/2/2026), Muhidi juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang kian kompleks. Ia menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji penerapan alih teknologi dalam sistem pengelolaan sampah, mengingat persoalan tersebut telah menjadi isu nasional bahkan global.
Muhidi mengingatkan masyarakat agar berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, perilaku tersebut dapat menimbulkan dampak serius seperti tersumbatnya saluran air yang berujung pada banjir.
“Jika sampah dibuang sembarangan, dampaknya akan kembali ke kita sendiri. Saluran tersumbat, lingkungan kotor, dan banjir tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhidi sebagai respons atas aspirasi warga Kelurahan Tanah Sirah Nan XX terkait kebutuhan sarana pengangkutan sampah. Ketua Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) setempat, Mardanis, mengungkapkan bahwa kelurahannya membutuhkan tambahan becak motor (bentor) untuk mengangkut sampah dari rumah warga ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Menurut Mardanis, idealnya kelurahan tersebut membutuhkan tiga unit bentor. Namun, saat ini hanya tersedia dua unit, sementara satu unit lainnya dalam kondisi tidak layak pakai karena sering mengalami kerusakan.
“Di kelurahan ini sebenarnya dibutuhkan tiga bentor. Yang ada baru dua, satu lagi terpaksa kami kanibalkan, tapi sering rusak,” kata Mardanis.
Kegiatan reses yang diikuti sekitar 50 tokoh masyarakat tersebut juga menjadi forum penyampaian berbagai aspirasi lain. Selain kebutuhan bentor, warga mengusulkan pengadaan ambulans untuk melayani 13 masjid di kelurahan tersebut, serta menyampaikan aspirasi terkait peningkatan layanan pendidikan di jenjang SMP.
Menanggapi hal itu, Muhidi menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan diharapkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan prioritas masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga.
Reses perseorangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sendiri berlangsung selama delapan hari, terhitung sejak 2 hingga 9 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan agenda wajib bagi anggota dewan untuk menjaring, mendengar, dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
