SUMBARBERKABAR.COM – Ketua DPRD Sumbar Supardi, SH, mengucapkan selamat kepada staf pendamping penerima reward Bintang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Prov. Sumbar) yang berkinerja baik dalam memfasilitasi laporan Sosialisasi Peraturan Daerah ( Sosperda) periode 17-18 Agustus 2023, tercepat, terlengkap, akuntabel dan terbaik.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi, SH diruang kerjanya, Senin (21 Agustus 2023). Supardi katakan, peningkatan pelayanan publik merupakan bahagian penting dalam mendorong kemajuan pembangunan baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, termasuk pelayanan administrasi. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.
“Makanya pelayanan publik yang secara administrasi yang dilakukan aparatur negara sesuatu keharusan, sehingga aktifitas pelaksanaan pembangunan itu berjalan baik dan benar,” ujar Supardi.
Supardi juga katakan dalam pembinaan dan pengembangan pelayanan dan kinerja aparatur sesuai dengan reward dan punishmen, sesuai aturan perundang-undangan.
“Inovasi baru pemberian reward Bintang DPRD Sumbar merupakan langkah dan salah satu solusi meningkatkan kinerja aparatur dilingkup sekretariat DPRD Sumbar agar berjalan lebih baik lagi ke depannya dalam fasilitasi tugas-tugas kedewanan,” katanya.
Penerima Penghargaan Staf Pendamping Reward Bintang DPRD Sumbar untuk Laporan Sosper Terbaik periode 17-18 Juli 2023 :
1. Deny Suryani, S.IP
2. Ida Wulandari, A.Md
3. Eliska, S.IP
4. Fitria Hayani, S.H
5. Yudhi Defrian, S.Sos
6. Alfitriyandi
7. Sri Muhareni, S.H
8. Hj. Mudarni
9. Nofrindo Sandra
10. Mifsyamsir Rahman, S.IP
11. Lisa Kurnia