kabarita.com – Kekerasan terhadap anak akan memberikan dampak negatif dan berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak yang menjadi korban kekerasan tersebut. Kekerasan terhadap anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Berbasis Masyarakat yang digelar selama tiga hari dari tanggal 21 sampai 23 Agustus 2023 di salah satu hotel di Bukittinggi.
Suwirpen katakan, banyak faktor yang menyebabkan masih banyak anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan dan anak sebagai salah satu cara “mendidik” mereka, disebabkan pula oleh faktor budaya, karena kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak anak.
“Kekerasan terhadap anak sebagaimana kita ketahui juga membawa berbagai persoalan di masyarakat, antara lain persoalan medis, sosial, hukum bahkan berbagai pelanggaran atas hak asasi manusianya. Untuk itu dalam upaya pemulihan korban kekerasan tentunya juga memerlukan layanan yang meliputi layanan baik medis, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya,” ungkap Suwirpen.
Kemudian lanjut Suwirpen, kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan perlindungan anak adalah dengan bersama dengan masyarakat menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak dan menyelenggarakan pendidikan dasar minimal sembilan tahun untuk semua anak.
Menurut Suwirpen, Bimtek ini dirasa sangat penting untuk meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Penanganan Kekerasan terhadap Anak baik di dinas, kepolisian, dan kesehatan untuk melakukan upaya – upaya terkait kekerasan terhadap anak.
“Dalam Bimbingan Teknis ini, para peserta nantinya akan dilatih dengan beberapa materi terkait Penanganan yang Ramah Anak, bagi korban, saksi, dan pelaku,” kata Suwirpen. (*)