SUMBARBERKABAR.COM – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 dengan predikat ‘Informatif’ kategori OPD Provinsi yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis malam (21/12) di ZHM Premiere Hotel.
Penghargaan tersebut diserahkan lansung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi ketua KI Sumbar Noval Wiska kepada Sekretaris DPRD Sumbar diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir.
Zardi mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang sudah keempat kalinya diterima DPRD Sumbar. Menurutnya, ini juga sebuah penilaian bahwa Komisi Informasi menilai DPRD Sumbar komitmen menerapkan keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini menjadi pemicu kami untuk bisa lebih baik lagi dalam melakukan keterbukaan informasi kepada publik,” ungkap Zardi.
Zardi katakan, DPRD Sumbar akan terus berupaya mempertahankan predikat Informatif ini. Sebab, tidak semua perangkat daerah mendapatkan penghargaan tersebut.
“Mudah-mudahan, DPRD Sumbar bisa lebih semakin komunikatif memberikan berbagai informasi kepada masyarakat,” ujar Zardi.
Dalam kesempatan itu Zardi juga mengucapkan terima kasih kepada KI Sumbar yang telah bekerja dengan baik bagaimana membangun keterbukaan informasi di Sumatera Barat.
“Oleh karena itu, apa yang telah dilakukan KI Sumbar hari ini kita berikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata Zardi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska menyebutkan, selama proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2023 badan publik (BP) ini dilakukan pada Agustus hingga Oktober itu, ada 426 badan publik yang monev. Dari jumlah badan publik itu yang mengisi kuisioner sebanyak 396 badan publik.
“Kemudian, dari 396 badan publik yang kembalikan (mengisi) kuisioner tahun ini, ada 38 BP yang informatif, 33 menuju informatif, 74 cukup informatif, 39 kurang informatif dan 194 tidak informatif,” ungkap Nofal Wiska pada malam anugerah KIP 2023 itu.
Dia melanjutkan, dari data tersebut memang masih banyak PR dari KI Sumbar, karena KI Sumbar menargetkan 50 persen dari badan publik yang dinilai berpredikat informatif dan menuju informatif.
“Untuk itu kami tidak bosan bosan untuk mengingatkan kepada bapak ibu pimpinan badan publik untuk meningkatkan layanan informasi publik, karena KIP ini manfaatnya bukan untuk KI Sumbar tetapi adalah untuk semuanya dan badan publik itu sendiri,” jelas Nofal lagi.
Nofal juga menekankan, monev KI Sumbar, bukan merupakan kompetisi, tetapi adalah memotret apakah badan publik sudah menerapkan layanan informasi publik di badan publik masing-masing.
“Kami menyadari, ada yang senang, ada yang tidak senang, ada yang kecewa dan ada yang marah dengan hasil pelaksanaan monev ini. Dan kami menganggap ini adalah resiko dari sebuah penilaian. Namun KI Sumbar berharap jangan melihat dari nilai nilai tersebut, tetapi jadikan sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan dalam hal pelayanan informasi publik,” pungkas Nofal.