sumbarberkabar.com – Unsur media memiliki peran penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Oleh sebab itu, media harus tetap mempertahankan jati diri sebagai pilar demokrasi bangsa.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi saat memberikan arahan pada upacara HUT Kemerdekaan RI Ke- 79 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, Sabtu (17/8) di halaman kantor KPID.
Supardi mengatakan, media massa mempunyai peran penting dalam perjuangan kemerdekaan, terutama menyampaikan informasi. Lembaga penyiaran merupakan pondasi awal dalam memberikan informasi kepada dunia bahwa bangsa Indonesia sudah merdeka.
“Saya berharap teman-teman radio dan televisi menemukan jati dirinya sebagai pejuang pilar demokrasi,” ujarnya.
Ditambahkan Supardi, di usia ke 79 kemerdekaan Republik Indonesia harus memperbanyak instropeksi diri, karena sudah banyak pengalaman dan kejadian yang dialami bangsa Indonesia. Semua merupakan sebuah pelajaran ke depan agar bangsa Indonesia lebih maju, lebih mandiri dan dan merdeka dari berbagai intimidasi dan tekanan dari negara lain.
“Khusus di Sumbar memaknai 79 tahun dengan kemerdekaan yang sangat luar biasa, bagaimana kita bisa betul – betul menjadi Provinsi yang madani dan bagaimana kita bisa melahirkan kembali tokoh – tokoh yang besar seperti yang pernah dilahirkan di ranah Minang,” ujarnya.
Ditambahkan Supardi, Sumbar yang dikenal sebagai Ranah Minang, merupakan daerah yang banyak melahirkan tokoh-tokoh besar bangsa, diantaranya seperti M Nasir hingga Agus Salim.
“Sumatera Barat dikenal dengan industri otak, ini yang akan kita coba ke depan konsentrasikan. Mudah – mudahan di usia 79 ini nanti banyak hal yang bisa dilakukan agar Sumbar lebih maju dari provinsi – provinsi lain,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy yang menjadi inspektur upacara mengatakan, dalam menuju kemerdekaan, berbagai rintangan dan tantangan di hadapi. Namun, semangat gotong royong dan kebersamaan mampu mengatasi segala rintangan.
“Saat ini kita juga dihadapkan pada berbagai persoalan global dan nasional yang memerlukan kerja sama tekad yang kuat untuk mengatasinya,” ujarnya.
Ditambahkan Robert, perkembangan teknologi informasi saat ini menambah ruang lingkup penyiaran. Tantangan penyiaran ke depan lebih besar, ragam program akan semakin banyak dengan segmentasi yang ketat.
“Kita juga merasakan perubahan fundamental dalam struktur penyiaran. Adanya media baru, dengan dukungan teknologi dan kemudahan akses oleh publik untuk memperoleh informasi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagaimana literasi di praktikkan,” ujarnya.
Pemilihan kepala daerah akan digelar di bulan November tahun 2024 ini, Robert juga menyinggung peran penting lembaga penyiaran dalam pemberitaan dan iklan kampanye pasangan calon kepala daerah. Secara regulasi Undang – Undang penyiaran jelas menyebutkan isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh memihak mengutamakan kepentingan golongan tertentu.
“Fokus kerja KPID dalam waktu dekat tentunya adalah pengawasan penyiaran politik di lembaga penyiaran pada saat bangsa ini akan menyongsong agenda kepemimpinan daerah,” ujarnya. (*)