• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Sumbar Berkabar
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Sumbar Berkabar
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Komisi I DPRD Sumbar Perkuat Koordinasi Untuk Kinerja 2026

Kamis, 08/1/26 | 15:39 WIB
Komisi I DPRD Sumbar Perkuat Koordinasi Untuk Kinerja 2026
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG- Guna mengoptimalkan perencanaan kinerja daerah tahun 2026, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja evaluasi capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Tahun Anggaran 2025, baru-baru ini.

Dalam rapat tersebut, Komisi I yang membidangi pemerintahan menekankan pentingnya peningkatan akurasi perencanaan anggaran agar serapan belanja daerah lebih optimal serta angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dapat ditekan.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal, mengatakan rapat evaluasi dilakukan untuk membedah secara menyeluruh capaian serta kendala yang dihadapi OPD selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bahan persiapan pelaksanaan program tahun 2026.

“Evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran. Selain itu, kami juga mendorong persiapan yang lebih matang agar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 bisa berjalan efektif sejak awal tahun,” ujar Sawal.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, menyampaikan bahwa secara umum kinerja OPD mitra Komisi I menunjukkan hasil yang sangat baik. Sebagian besar program dan target kerja mampu dituntaskan dengan capaian di atas 90 persen.

“Secara umum, mitra Komisi I mampu menyelesaikan target dan program kerjanya dengan sangat baik, bahkan sebagian besar capaiannya melebihi 90 persen,” kata Irsyad.

Meski demikian, ia menyoroti masih adanya sejumlah kegiatan yang telah tercapai secara fisik 100 persen, namun tidak diiringi dengan serapan anggaran yang maksimal.

“Di satu sisi hal ini bisa dimaknai sebagai bentuk efisiensi dan penghematan. Namun di sisi lain, ini menjadi catatan penting agar ke depan perencanaan anggaran lebih akurat, sehingga SiLPA bisa ditekan dan dialihkan untuk program lain yang lebih membutuhkan,” jelasnya.

Irsyad menambahkan, evaluasi kinerja OPD secara komprehensif baru akan dilakukan setelah Gubernur Sumatera Barat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

“Sesuai ketentuan, LKPJ disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dari situ DPRD akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Komisi I DPRD Sumbar berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan program dan anggaran tahun 2026, sehingga kinerja pemerintahan daerah semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

 

Leave Comment
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

Copyright sumbarberkabar.com @2023

No Result
View All Result
  • Home

Copyright sumbarberkabar.com @2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In