• Home
Sumbar Berkabar
Advertisement
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Sumbar Berkabar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Temuan Audit BPK di 50 Kota Berkurang

Ami by Ami
Jumat, 12/6/26 | 08:56 WIB
in Pemerintahan
0
Temuan Audit BPK di 50 Kota Berkurang

LIMA PULUH KOTA, SUMBARBERKABAR- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah selesai melakukan audit terhadap keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk penggunaan selama 2025 lalu.

BPK pun sudah mengeluarkan hasil audit tersebut dan sudah diterima oleh Bupati Safni bersama Ketua DPRD setempat. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) temuan audit BPK itu,  temuan di pemerintahan selama Bupati Safni jauh berkurang.

Pada tahun sebelumnya, temuan audit BPK itu berjumlah 18 temuan. Sedangkan tahun ini temuan hanya 9 item saja.

“Alhamdulillah, temuan Kabupaten Limapuluh Kota jauh berkurang malahan hanya separuh dari temuan tahun lalu. Audit BPK tahun ini berjumlah 9,” ujar Irwandi Kepala Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota pada awal Juni lalu.

Dikatakan Irwandi, dari 9 temuan audit BPK itu, jumlahnya masih kategori kecil-kecil termasuk temuan pada beberapa paket proyek fisik di sejumlah OPD.

“Temuan itu, sudah mulai untuk proses ditindak lanjuti. Masing-masing dinas sudah disurati ke pihak-pihak yang jadi temuan BPK agar mengembalikan uang yang jadi temuan BPK dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima. Sekitar akhir Juli nanti seluruh temuan sudah selesai ditindak lanjuti,” kata Iwandi lagi.

Ketika ditanya, bagaimana dengan tindak lanjut dari temuan BPK pada tahun sebelumnya. Irwandi menjawab, Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu daerah di Sumbar dengan skor tertinggi yang sudah menindak lanjuti temuan BPK.

“87 persen temuan tahun sebelumnya sudah ditindak lanjuti. Kabupaten Lima Puluh Kota daerah yang termasuk tertinggi menindak lanjuti temuan temuan dari BPK. Angka ini melebihi target nasional yang hanya 76 persen,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Daerah Limapuluh Kota bersyukur karena predikat tertinggi dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian masih bisa dipertahankan.

“Temuan BPK harus ditindak lanjuti selama 60 hari. OPD sudah disurati untuk ini. Mudah-mudahan dalam waktu 60 hari seluruh temuan sudah selesai ditindak lanjuti. Kemudian, kita juga berhasil mempertahankan WTP. Ini adalah komitmen,  integritas, bersih dan transparan kita bersama, seluruh OPD, seluruh pihak  dalam penggunaan keuangan daerah. Mudah-mudahan audit tahun depan temuan BPK terus menurut”kata Sekda pada Kamis (11/6) siang. (*)

Source: Ami
Tags: AuditBPK
ShareSendShareShare
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

Sumbar Berkabar @2026

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

Sumbar Berkabar @2026