• Home
Sumbar Berkabar
Advertisement
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Sumbar Berkabar
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR dan Menteri Keuangan Sepakati Kerangka Ekonomi Makro 2027

Dini by Dini
Jumat, 12/6/26 | 10:44 WIB
in Ekonomi
0
DPR dan Menteri Keuangan Sepakati Kerangka Ekonomi Makro 2027

JAKARTA, SUMBARBERKABAR- Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, BI dan OJK secara resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menjelaskan, dalam kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro tahun 2027 ditetapkan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 hingga 6,5 persen. Inflasi disepakati berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, sementara nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada rentang Rp16.800 hingga Rp 17.500 per dolar AS.

“Asumsi dasar ekonomi makro. pertumbuhan ekonomi dalam persentase dalam periode year on year 5,8% sampai 6,5%. Kemudian, inflasi dalam satuan persentase dalam periode year on year kita sepakati di angka yang sama 1,5-3,5. Kemudian, nilai tukar rupiah per 1 us dollar disepakati 16.800- 17.500. Kemudian yang keempat yaitu Suku Bunga SBN 10 tahun dalam satuan persentase angkanya sama kesepakatan Panja 6,5-7,3%,” ujar Misbakhun saat memimpin agenda Pengambilan Keputusan Atas KEM-PPKF RAPBN TA 2027 yang digelar di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Adapun suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun disepakati berada pada kisaran 6,5 hingga 7,3 persen. Pada aspek pembangunan, Komisi XI DPR dan Pemerintah menyepakati tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 4,30 hingga 4,87 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 6,0 hingga 6,5 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem ditetapkan mencapai nol persen pada tahun 2027.

Selain itu, Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut mengungkapkan gini ratio ditargetkan berada pada kisaran 0,362 hingga 0,367 dan Indeks Modal Manusia sebesar 0,575. Dalam rangka meningkatkan keterbacaan dokumen APBN oleh masyarakat, Komisi XI DPR juga mendorong penggunaan indikator yang lebih mudah dipahami, termasuk memasukkan Indikator Kesejahteraan Petani.

Sementara itu, proporsi penciptaan lapangan kerja formal baru tahun 2027 ditargetkan mencapai 40,81 persen. Gross National Income (GNI) per kapita diproyeksikan berada pada kisaran 5.800 hingga 5.840 dolar AS, serta akan dilengkapi dengan denominasi dalam rupiah. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ditetapkan sebesar 76,84.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan pencapaian target pertumbuhan ekonomi tersebut harus didukung berbagai kebijakan dari sisi pengeluaran, produksi, dan pembangunan daerah sebagaimana dirumuskan dalam Laporan Panitia Kerja yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kesimpulan rapat.

“Pemerintah akan menempuh berbagai langkah upaya kebijakan dan program pendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran, sisi produksi dan program pembangunan daerah sebagaimana dirumuskan dalam Laporan Panitia Kerja Pertumbuhan Ekonomi ( Lampiran 1) dalam kesimpulan ini yaitu Laporan Panitia Kerja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi ini,” tuturnya.

Di bidang penerimaan negara, pemerintah akan menempuh berbagai langkah kebijakan untuk mencapai pendapatan negara sebesar 12,01 hingga 12,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara dari sisi fiskal, APBN 2027 akan tetap dirancang secara akomodatif, terarah, dan terukur dengan pengelolaan defisit pada kisaran 1,8 hingga 2,4 persen terhadap PDB.

“Penetapan defisit tersebut dilandasi disiplin fiskal, keberanian dalam menentukan prioritas, serta komitmen menjaga kredibilitas APBN demi keberlanjutan kebijakan fiskal nasional,” tegas Misbakhun.

Setelah membacakan seluruh rancangan kesimpulan rapat, Misbakhun meminta persetujuan seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI. Kesimpulan rapat kemudian disetujui secara bulat oleh Komisi XI DPR RI dan Pemerintah diwakili Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid selama pembahasan KEM-PPKF tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif. Sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan,” tandas Menkeu. (*)

Tags: DPR RIKerangka EkonomiMenteri Keuangan
ShareSendShareShare
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

Sumbar Berkabar @2026

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

Sumbar Berkabar @2026