SUMBARBERKABAR.COM-Anggota Komisi II DPRD Sumbar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Selasa (18/7).
Pada sebelumnya Syamsul Bahri juga telah melaksanakan sosialisasi Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di tengah masyarakat dapil.
Kali ini dewan asal pemilihan Pasaman-Pasaman Barat Fraksi PDI-P itu bertemu dengan masyarakat di Nagari Ranah Malintang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan sosialisasi Perda yang dilakukan Syamsul Bahri juga dihadiri stakeholder terkait. Dalam penyampaiannya Syamsul Bahri menerangkan materi ketahanan pangan, dan berbagai manfaat dari peraturan daerah tersebut bagi masyarakat.
Tokoh masyarakat, wali jorong dan wali nagari setempat tampak serius mengikuti acara sosialisasi Perda tersebut, agar dapat memahami semua pemaparan dari Syamsul Bahri, yang memang dekat dengan masyarakat di kabupaten Pasaman Barat khusunya.
Syamsul Bahri mengaitkan kondisi ketahanan pangan, dengan cadangan pangan, yang sangat erat hubungannya, demi mempertahankan swasembada pertanian tanaman pangan di daerah tersebut.
Ia menegaskan, cadangan pangan sudah ada dari zaman orang tua dahulu, dengan menyiapkan lumbung padi, namun saat ini hampir tidak ditemui lagi, sehingga bisa menjadi permasalahan jika suatu saat mengalami paceklik atau kurang hasil panen.
“Pentingnya kita menyiapkan cadangan pangan agar jangan terjadi kesulitan teramat besar disaat musim paceklik, sehingga persediaan pangan tetap terjamin,” papar Syamsul Bahri.
Ditambahkannya, selain mengantisipasi masa sulit, cadangan pangan juga mampu menjaga stabilitas kehidupan berkeluarga disaat sulit, sehingga perekonomian para petani tetap terjaga meski pada saat paceklik.
“Yakinlah peraturan daerah mengenai cadangan pangan ini dibuat karena keberpihakan pada masyarakat, sehingga bisa menjadi pegangan yang kuat dalam melakukan aktifitas pertanian menuju swasembada pangan, untuk ketersediaan pangan berkelanjutan,” tegas Syamsul Bahri.
Sosper yang dihadiri ratusan masyarakat tersebut juga diisi dengan tanya-jawan, sehinga peserta dapat memahami makana yang terkandung di dalam aturan tersebut.
Joni salah seorang peserta mengatakan, sangat senang mengikuti acara sosper yang dilakukan Syamsul Bahri, karena isa menambah ilmu dalam memahami aturan, khususnya peraturan daerah.
“Saya dan teman-teman yang hadir saat ini sangat berterimakasih pada pak Syamsul Bahri, yang sudah mau memilih daerah kami untuk melakukan sosialisasi Perda, sehingga kami dapat memahami aturan, tentunya yang berkaitan dengan pekerjaan kami yakni petani,” beber Joni.
Ditambahkan Marni, peserta lainnya, dengan mengikuti acara tersebut maka sebagai wanita ia bisa melakukan upaya dalam membantu suami mempersiapkan cadangan pangan, hasil dari pertanian mereka.
Ketika akan menutup acara Sosper, Syamsul Bahri berpesan pada peserta, agar bisa memberitahukan pada warga lainnya, yang tidak sempat hadir pada kegiatan tersebut tentang pentingnya Perda yang hari itu Ia sosialisasikan.
“Tolong sampaikan juga pada teman-teman dan sanak famili kita yang berada sini atau di tempat lain tentang Perda ini, sehingga semuanya bisa mengetahui,” tutup Syamsul Bahri.(*)