• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Sumbar Berkabar
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Sumbar Berkabar
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Zardi: Pengawasan Peredaran Narkoba di Perbatasan Harus Maksimal

Sabtu, 04/11/23 | 08:56 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBARBERKABAR.COM –Peredaran narkotika semakin memprihatinkan, untuk itu pengawasan pada pintu-pintu masuk daerah (perbatasan-red) harus lebih maksimal. Hal tersebut diungkapkan Kepala bagian (Kabag) Persidangan Peraturan Perundang-Undangan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zardi Syahrir saat menyambut panitia khusus (Pansus) D DPRD Rokan Hilir, Jumat (3/11).

Untuk diketahui Kabupaten Rokan Hilir yang terletak di Provinsi Riau merupakan daerah yang sangat dekat dari negara tetangga Malaysia, pengawasan untuk mengantisipasi masuknya narkotika melalui jaringan international harus optimal.

” Masuknya narkotika dari negara tetangga sangat mungkin terjadi, apalagi tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat. Untuk itu aparat kepolisian bersama instansi lainya harus tegas dalam penindakan,” katanya.

Dia mengatakan, untuk memerangi narkotika tidak cukup dengan aparat saja, namun harus melibatkan seluruh lapisan, termasuk masyarakat. Di Sumbar sendiri, seluruh unsur pemerintah berkomitmen untuk memerangi narkoba, hal itu berkaitan dengan upaya melahirkan generasi yang berkualitas.

Menurutnya Sumbar telah sejak lama memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Perda ini disosialisasikan secara aktif oleh DPRD Sumbar pada masyarakat.

Selain juga mengingatkan pemprov melalui OPD terkait untuk terus melaksanakan pengawasan dengan berkelanjutan agar perda tersebut benar-benar dilaksanakan dengan optimal.

“Anggota DPRD Sumbar telah melakukan gerakan dengan cara mensosialisasikan perda, dengan merangkul semua pihak agar peraturan bisa dilaksanakan dan dipahami masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan narkotika dan napza,” katanya.

Kedatangan Pansus D Kabupaten Rokan Hilir ke DPRD Sumbar untuk mempelajari tata cara pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Anggota Pansus D DPRD Rokan Hilir Jhoni Simanjuntak, mengatakan semangat dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Barat, akan di bawa ke Rokan Hilir karena semangat tersebut sama untuk masa depan bangsa.

Dia menilai mengikutsertakan berbagai elemen masyarakat adat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba bisa menjadi salah satu cara yang efektif. Hal ini dikarenakan di tengah lingkungan masyarakat narkoba bisa merebak.

“Dengan semakin banyak masyarakat ikut aktif mengawasi lingkungan masing-masing maka akan semakin sulit peredaran narkoba meluas di lingkungan tersebut,” kata dia. (*)

Leave Comment
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

Copyright sumbarberkabar.com @2023

No Result
View All Result
  • Home

Copyright sumbarberkabar.com @2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In