• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
Sumbar Berkabar
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Sumbar Berkabar
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan Lakukan Sosìalisasi

Minggu, 10/12/23 | 14:28 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBARBERKABAR.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kepada awak media Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman di Kantor PWI Kabupaten Padang Pariaman/Kota Pariaman, Sabtu (09/12/2023.

Karena, sebut Zulkarnaini bahwa pesan-pesan tulisan dan pemberitaan Wartawan itu melalui media masing-masing sangat ampuh. Dan, begitu cepat dicerna masyarakat. Sehingga, disinilah peran Pers itu sebagai salahsatu pilar berbangsa dan bernegara.

“Walaupun Perda 17 tahun 2018 telah lima tahun lahir, kami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah seringkali di-sosialisasi-kan kepada masyarakat. Kali ini, kebagian Sosialisasi kepada rekan-rekan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman” ujar Zulkarnaini.

Menurut dia, tatanan keluarga itu merupakan sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan secara baik untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia.

“Disamping itu, masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual kepada anak. Kedua problema, memang diperlukan peran tokoh Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan Pemuda sebagai Parik Paga Nagari” ungkap Kabid PPKB itu.

Salahsatu untuk solusinya, tutur dia, pihak Kabupaten dan Kota di Sumbar, kiranya bisa pula melahirkan Perda seperti ini. Dan, membentuk Perda tentang Budaya Alam Minangkabau (BAM) dan Pendidikan Al-Quran untuk SD dan SMP, sebab kedua materi tersebut berhubungan dengan pendidikan dasar. Karena, pihak Pemprov Sumbar menangani masalah SMA/SMK.

Leave Comment
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

Copyright sumbarberkabar.com @2023

No Result
View All Result
  • Home

Copyright sumbarberkabar.com @2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In