• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Sumbar Berkabar
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Sumbar Berkabar
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Sumbar Bahas Tiga Ranperda Strategis, Fokus Pendidikan, Petani dan Infrastruktur Jalan

Rabu, 06/5/26 | 14:25 WIB
DPRD Sumbar Bahas Tiga Ranperda Strategis, Fokus Pendidikan, Petani dan Infrastruktur Jalan
Share on FacebookShare on Twitter
PADANG,— DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD serta nota pengantar satu Ranperda dari Pemerintah Provinsi Sumbar, Selasa (6/5), di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Tiga Ranperda yang dibahas dinilai strategis karena menyentuh sektor pendidikan, perlindungan petani, dan pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat Sumbar.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, didampingi Sekretaris DPRD Maifrizon, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, dan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Nanda menegaskan agenda tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD untuk melahirkan regulasi yang relevan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Perubahan Perda Pendidikan Jadi Prioritas
Salah satu Ranperda yang dibahas adalah perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. DPRD menilai revisi regulasi diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, dinamika regulasi nasional, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Ranperda tersebut memuat sejumlah poin penting, seperti penguatan pendidikan karakter berbasis filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), peningkatan akses pendidikan di daerah terpencil, hingga penguatan tata kelola pendidikan menengah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 ini merupakan langkah strategis untuk merevitalisasi sistem pendidikan di Sumatera Barat agar tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menyentuh substansi mutu dan relevansi,” ujar Nanda.
Ia menambahkan, DPRD ingin memastikan pendidikan di Sumbar mampu mengintegrasikan kecerdasan global dengan penguatan jati diri lokal melalui revitalisasi peran surau dan nilai-nilai budaya Minangkabau.
“Kita ingin melahirkan generasi emas Sumatera Barat yang religius, unggul, dan berdaya saing,” katanya.
Selain itu, Ranperda tersebut juga diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman mengatakan, dalam penyempurnaan draft Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pihaknya menerima berbagai masukan dari pelaku pendidikan terkait isu-isu aktual dunia pendidikan.
Menurutnya, salah satu perhatian utama adalah perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) yang meningkat dari 19 juta menjadi 19,4 juta penerima manfaat. Namun, ia menilai pemerintah daerah tetap harus hadir untuk mendukung kebutuhan dasar pendidikan yang belum sepenuhnya dijangkau program pusat.
“Perluasan PIP tidak akan maksimal tanpa dukungan daerah, terutama untuk akses internet di daerah terpencil, biaya transportasi siswa, hingga penyediaan seragam sekolah yang layak,” ujar Lazuardi.
Ia menegaskan, DPRD Sumbar ingin memastikan Ranperda tersebut mampu menjadi dasar kebijakan agar anggaran daerah benar-benar menyentuh kebutuhan riil peserta didik, khususnya di wilayah terpencil dan kurang mampu.
Selain itu, Komisi V juga menyoroti isu digitalisasi pendidikan. Menurut Lazuardi, digitalisasi tidak hanya sebatas pembagian perangkat teknologi ke sekolah-sekolah, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesiapan sistem pembelajaran.
Leave Comment
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

Copyright sumbarberkabar.com @2023

No Result
View All Result
  • Home

Copyright sumbarberkabar.com @2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In